Dompu, NTB.Benuanews.com. Telah terjadi kasus penganiayaan (pengeroyokan )dengan menggunakan senjata tajam di Dusun Tolo kalo, Desa Kesi, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB. Pada Senin 9 Maret 2026
Berdasarkan keterangan dari saksi kejadian bermula saat Andriansyah (23) korban Warga Dusun Tolokalo, Desa Kesi, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, denga di ikuti oleh temannya mengendarai sepeda motor menuju rumah Ismail orang tua dari Novel Trigada (18) Warga Dusun Tolokalo, Desa Kesi, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Ketika sampai di depan gerbang rumah ada Lidik (pelaku) dan ke empat orang temannya duduk menghalangi gerbang sehingga korban tidak bisa masuk
Korban kemudian menghentikan motornya di depan pelaku dan teman-temannya dengan meminta untuk minggir
Dengan nada membentak pelaku mengatakan “kalian mau jadi preman ya” Ucap Pelaku
Merasa kesal korban lalu turun dari motor dan mendorong pelaku sehingga Pelaku marah dan melontarkan bahasa Sumba (NTT) yang tidak bisa di mengerti oleh korban
Dengan adanya umpatan dari pelaku tersebut, korban marah langsung memukul pelaku sebanyak 1 kali kemudian pelaku dan 1 orang temannya langsung membalas dengan mengeroyok korban menggunakan tangan.
Karena mendapatkan perlawanan dari pelaku dan temannya korban langsung melarikan diri dan di kejar oleh kedua pelaku namun tidak berhasil
Setelah berhasil melepaskan diri dari kejaran kedua pelaku korban mengambil kayu (alat untuk menjemur jagung) dan mendatangi para pelaku yang sedang berada di rumah Marten yang bersebelahan dengan rumah Ismail.
Setelah mendatangi kedua pelaku korban kembali dalam ke adaan terluka pada bagian pinggang. Untuk menyelamatkan korban saksi melempar para pelaku dengan menggunakan batu sehingga pelaku melarikan diri
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dengan menggunakan senjata tajam pada pinggang bagian belakang, dan dilarikan ke puskesmas kempo oleh masyarakat setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
(Dirman 96)