Proyek Revitalisasi SMPN 09 Muaro Jambi Milyaran Rupiah Disorot, Aktivis Demo di Kejati Jambi

1001496745.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat (P.LLIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan pada proyek revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 09 Muaro Jambi yang bersumber dari dana APBN tahun 2025.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa proyek revitalisasi tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Kurang Lebih Rp3 miliar, namun diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dan kualitas yang semestinya.

“Kami meminta Kejati Jambi segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan panitia pelaksana kegiatan, karena ada dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi tersebut,” ujar koordinator aksi saat menyampaikan orasinya.

Menurut mereka, proyek tersebut meliputi pembangunan dua ruang komputer baru, fasilitas WC, serta perbaikan sekitar 11 ruang kelas di sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Namun berdasarkan hasil pemantauan yang mereka lakukan di lokasi, sejumlah pekerjaan dinilai tidak sesuai spesifikasi. Beberapa di antaranya diduga menggunakan material yang tidak berkualitas, termasuk pada bagian pintu dan kusen bangunan.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti kondisi fasilitas WC yang disebut telah mengalami kerusakan pada bagian saluran pembuangan air meskipun proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan.

P.LLIM bahkan menduga terdapat potensi mark up anggaran, mengingat nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp3 miliar dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Dalam aksinya, massa juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk turun langsung melakukan investigasi terhadap proyek tersebut.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan secara tertib. Massa aksi juga menyerahkan tuntutan mereka kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut.

P.LLIM menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mengawasi penggunaan keuangan negara agar berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

scroll to top