Jajaran Polsekta Kotapinang Berhasil Ungkap Kematian Yogi.

IMG-20220908-WA0063.jpg

Labusel I BENUANEWS.COM

Jajaran Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Berhasil Ungkap Kematian Yogi (19) Warga Simpang empat Cikampak Desa Aek Batu Kecamtan  Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera  Utara yang ditemukan mengapung di sungai Barumun  3/9-2022 Lalu .


Pelaku Pembunuhan  merupakan warga Dusun asam jawa Desa Asam jawa barat kabupaten Labusel Kecamatan torgamba H.N.(18) seorang Pemuda yang tidak bekerja Nekat membunuh temannya sendiri lantaran di duga tidak diberikan janji sebesar Rp 500,000.


Pada Press rilis,Kapolsek Kotapinang  AKP Bambang g Hutabarat SH.MH Memaparkan kronologis  tragedi Pembunuhan,tersebut di aula  Polsekta Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rabu 7/9-2022.


Kapolsek Bambang memaparkan,Berawal pada suatu hari antara korban dan tersangka bertemu di tempat teman mereka,dicikampak Lalu korban meminta tersangka untuk mengantarkan kerumah nya,di tengah perjalanan korban meminta tersangka untuk mencari tempat pegadian sepeda motor jika tersangka bisa menemukan pegadaian akan diberikan oleh korban sebesar Rp 500.000,”paparnya


Lebih lanjut, dipaparkan,”pada 31/8-2022 Tersangka membawa korban ke jalan Labuhan Baru Kota Pinang Untuk menggadaikan sepeda motor tersebut,Setibanya di sana tersangka  mendapat kan tempat pegadaian ,lalu kedua nya serta berapa temannya bertemu dibelakang salah satu sekolah di asam jawa,pada saat berkumpul mereka melihat mobil datang sehingga mereka lari,namun tersangka dan korban lari kearah pintu air sungai barumun simangayat, disana pelaku menagih janji pada sikorban,namun korban tidak memberikan sehingga terjadi keributan antara keduanya,dalam perkelahian tersebut tersangka mencekik leher korban,sehingga lemas,melihat korban lemas pelaku pun menggulingkan korban sungai barumun.

Adapun barang bukti yang kita amankan,satu unit sepeda motor revo warna hitam  putih,satu handphone android merek Samsung,sendal berwarna coklat,dan baju kaos  berwarna putih.saat ini tersangka dan barang bukti telah kita aman kan,untuk proses hukum lebih lanjut,ujarnya

(K.Nasution)

scroll to top