BENUANEWS.COM | LABUHANBATU – Guna memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan, Polres Labuhanbatu menggelar operasi skala besar pada Sabtu malam (28/2/2026). Operasi yang menyasar balap liar dan Tempat Hiburan Malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat ini berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol H. Matondang dan Ps. Kabag Ops AKP Rasidin.
Berdasarkan hasil deteksi dini intelijen, petugas bergerak menuju Jalan SM Raja yang kerap dijadikan arena balap liar. Hasilnya, sebanyak sembilan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/tidak standar) berhasil diamankan.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami menekan angka kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas yang selama ini meresahkan warga, terutama saat malam Ramadan,” ujar AKBP Wahyu.
Tak berhenti di jalan raya, personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP melanjutkan penyisiran ke sejumlah Tempat Hiburan Malam. Operasi ini membuahkan hasil signifikan di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass.
Petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial MJH (34) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita:
– Puluhan butir pil ekstasi siap edar.
– Sejumlah uang tunai hasil transaksi.
– Satu unit kendaraan operasional pelaku.
Selain MJH, empat orang lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine di Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi masyarakat dalam menjaga ketertiban.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun aktivitas yang mengganggu ketenangan masyarakat. Kami mengajak warga untuk aktif melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kapolres.
(OC)
