KOTAPINANG — Benuanews.com
Personel Polsek Kotapinang bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui piket Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan, Selasa (6/1/2026). Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Zulham.
Setelah menerima laporan, Perwira Pengawas (Pawas) bersama piket fungsi Polsek Kotapinang langsung turun ke lokasi kejadian di Jalan Kampung Jawa, tepatnya di Simpang Gereja HKBP Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Normasah Barus. Berdasarkan informasi di lapangan, Normasah Barus diduga melakukan aksi pencurian yang kemudian diketahui oleh warga sekitar. Menyadari aksinya diketahui, terduga pelaku melarikan diri dan dikejar oleh massa.
Dalam upaya meloloskan diri, Normasah Barus masuk ke salah satu rumah warga dan diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan menyandera seorang nenek. Situasi tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Beruntung, personel Polsek Kotapinang yang dibantu personel Polres Labuhanbatu Selatan serta dukungan masyarakat dan salah seorang warga Kampung banjar dua Kota Pinang (Mamek)berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa.
Selanjutnya, Normasah Barus dibawa ke Mapolsek Kotapinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Usai penanganan kejadian, personel Polsek Kotapinang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak bertindak main hakim sendiri.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.(K.N)
