Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H., M.M., menghadiri Acara Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring

Capture-4.jpg

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H., M.M., menghadiri Acara Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Bupati Way Kanan, Rabu (26/11/2025). Visitasi dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., didampingi Komisioner Dery Hendryan, S.IP., S.H., M.H., C.Med., SP., AP., Kes., beserta tim.

Kegiatan turut dihadiri perangkat daerah secara langsung, antara lain Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, BPKAD, Bappeda, Bapenda, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab, Sekretariat DPRD, Sekretaris OPD, Sekretaris Kecamatan, Satuan Pendidikan, UPT Puskesmas dan Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan bergabung secara virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Visitasi yang dilakukan Komisi Informasi menjadi momentum verifikasi penerapan keterbukaan informasi di lapangan, penilaian komitmen badan publik, serta evaluasi kesesuaian antara dokumentasi dan praktik pelayanan informasi.

“Visitasi ini menjadi sarana evaluasi, peningkatan kualitas layanan informasi, penguatan peran PPID, serta edukasi aparatur tentang transparansi dan partisipasi publik. Kegiatan ini mendorong terwujudnya budaya informasi yang terbuka, pelayanan responsif, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta berbagi praktik terbaik menuju Pemerintahan Daerah yang informatif dan terpercaya,” ujar Bupati Ayu.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui PPID Utama terus menghadirkan inovasi strategis, seperti Sistem Informasi PPID Online, Dashboard Statistik Permohonan Informasi Publik, sosialisasi dan bimtek PPID Pelaksana, serta penguatan komunikasi publik digital. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai Monitoring dan Evaluasi (Monev), tetapi juga bertujuan membangun budaya transparansi yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut terbukti melalui hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, di mana Kabupaten Way Kanan meraih nilai 99 poin dan masuk kategori Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian badan publik. Predikat tersebut menggambarkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengelola layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat.

Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Way Kanan dikoordinasikan oleh PPID Utama pada Dinas Kominfo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.136/IV.16-WK/HK/2024 dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik. PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah bertugas menyediakan dan memperbarui informasi sesuai kewenangan masing-masing.

Pada Monev KIP 2025, Kabupaten Way Kanan berhasil memenuhi hampir seluruh indikator penilaian, antara lain:

Pengembangan Website (19/20 poin) dengan penyediaan SOP, DIP, layanan permohonan online, dan integrasi SPBE.

Informasi Wajib Berkala (25/25 poin) yang konsisten dipublikasikan sesuai ketentuan UU KIP.

Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa (30/30 poin) yang dinilai sangat transparan.

Kelembagaan PPID (15/15 poin) lengkap dengan legalitas, dukungan anggaran, pembinaan, dan fasilitas layanan.

Penyediaan Dokumen Informasi (10/10 poin) meliputi dokumen regulasi, organisasi, kepegawaian, hingga perbendaharaan.

Meski telah meraih predikat Informatif, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap menyiapkan langkah penguatan, di antaranya peningkatan kapasitas SDM PPID, digitalisasi dokumen secara menyeluruh, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, serta optimalisasi publikasi informasi strategis melalui website dan media sosial.

Bupati Ayu menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan dapat diketahui, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat. Karena itu, Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dan penguatan peran PPID hingga tingkat kampung untuk mencapai tata kelola yang lebih inklusif dan responsif.

“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai komitmen bersama menuju pelayanan publik yang prima,” tutup Bupati Ayu.
SUMBER : (Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan)

scroll to top