MAKASSAR-Benuanewd.com-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Golkar, Drs. H. Jasrum, M.Si., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada koleganya di Komisi E atas atensi yang besar kepada 2 guru di Luwu Utara yang diberhentikan tidak hormat alias PTDH.
Apresiasi tersebut ia layangkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan baru-baru ini di Gedung DPRD Sulsel. Jasrum mengatakan bahwa koleganya Komisi E telah menjalankan tugas dengan baik, dengan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus PTDH 2 guru tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman Komisi E DPRD Provinsi Sulsel atas atensi yang diberikan kepada dua guru yang diberhentikan dengan tidak hormat di Kabupaten Luwu Utara,” ucap Jasrum usai Komisi E menggelar RDP dengan pihak-pihak terkait di Kantor DPRD Sulsel.
“Ini menandakan bahwa betapa besar perhatian dan kepedulian kita semua terhadap 2 pahlawan tanpa tanda jasa tersebut atas musibah yang mereka alami,” katanya menambahkan. Menurutnya kedua guru yang di-PTDH ini wajib mendapatkan dukungan demi keadilan dan kemanusiaan.
“Meskipun persoalan ini sudah menjadi bubur, tetapi insya Allah, kalau bubur ini diolah dengan baik, tentu akan menghasilkan bubur yang enak dan akan kita rasakan bersama karena keduanya
terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Apalagi kasusnya sudah viral,” jelasnya.
Diketahui, dalam RDP tersebut, dua guru yang di-PTDH ini mengutarakan kronologi kejadiannya hingga putusan pemberhentian dengan tidak hormat menimpa keduanya. Dalam sesi diskusi yang penuh haru itu, hampir semua peserta RDP berkeinginan berbicara, tetapi dibatasi waktu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sulsel beserta Staf Ahli Gubernur menyarakan kepada dua guru tersebut untuk melakukan upaya hukum lain. Karena menurutnya hal itu dimungkinkan dilakukan untuk memulihkan kembali nama baik serta kedudukan dari dua guru yang di-PTDH tersebut.
Dalam RDP itu disepakati mengeluarkan rekomendasi yang ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pihak berwenang di Jakarta. Rekomendasi ini dikawal oleh Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Tenri Inda. DPRD Sulsel juga menyayangkan kasus ini baru disuarakan. Padahal kasusnya sudah lama.
Hadir dalam RDP kali ini, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, seluruh anggota DPRD Sulsel Dapil 11 Luwu Raya, Staf Ahli Gubernur Sulsel, serta Perangkat Daerah terkait. Turut pula hadir, Staf Inspektorat Kabupaten Luwu utara serta Ketua KKLR Kabupaten Luwu Utara. (***)
Editor: Andi Rustan