Pekanbaru.(Benuanews.com)-Terkait berita yang tanyang dugaan perdagangan bayi baru lahir oleh oknum perawat RSUD Mandau beberapa hari yang lalu, oknum perawat RSUD Mandau tersebut mengklarifikasi bahwa semua berita tersebut adalah hoax dan tidak benar, apalagi media atau wartawan tidak pernah dan tidak ada mengkonfirmasinya langsung.
Hal ini disampaikan oleh Wiwidya Ningsih alias WN yang merupakan oknum perawat RSUD Mandau dalam pemberitaan tersebut, didampingi oleh kuasa hukumnya, Frans Chaverius, SH dirumah keluarganya, jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Senin (10/11/2025).
Dimana Wiwid menceritakan kronologisnya, bahwa pada tanggal 11 September 2025, sebelum melahirkan PW yang merupakan ibu kandung dari bayi yang diduga dijual tersebut, yang rencananya ingin membuang anaknya sebelum jumpa dengan saya (Wiwid), karena tidak mampu dan juga sudah coba tanya dengan cowoknya (YK), mengenai biaya persalinan, belum ada biaya, jadi saya (PW) pusing, makanya saya (PW) datang ke kakak (Wiwid) meminta tolong mencarikan orang yang mau mengasuh atau mengadopsi anaknya nanti.
“Dan anak ini merupakan hasil hubungan gelap PW dan YK, atau kata lainnya, bukan suami istri,” jelas Wiwid.
“Dan satu lagi yang harua digaris bawahi, kita membantu ini murni rasa kemanusiaan dan tidak ada maksud untuk menjualnya dan bahkan rasa adek kakak, karena saya rela mendonorkan darah saya ketika PW tersebut drop, karena HB darahnya rendah serta juga membantu membiayai persalinan dan kebutuhan sang bayi, itu dengan istilah tali kasih yang saya berikan ke PW, ini murni dari pribadi saya, dan rasanya masih kurang,” tambah Wiwid dengan tegas.
Kemudian lanjut Wiwid, si PW mengaku tidak ada keluarga disini dan dibuktikan dengan KK ny, hanya nama dia dan anak-anaknya. Dan juga pada saat lahiran, tidak ada satupun keluarganya PW yang datang untuk menjenguknya, hanya sepupu tirinya PW dan pacarnya (YK).
Jadi, dari pemberitaan yang ada, Wiwid kembali menegaskan bahwa anak, atau bayi tersebut masih ada, yaitu dengan orang pengadopsi tersebut yang juga merupakan bagian dari keluarga kita sendiri dan kini sedang mengurus surat adopsinya di pengadilan.
Ditempat yang sama, Frans Chaverius, SH yang merupakan kuasa hukum dari Wiwid akan membuat laporan kepihak berwajib, yaitu Polda Riau dengan pasal pencemaran nama baik atau perbuatan yang tidak menyenangkan atas apa yang dialami oleh klien kita.
Dengan tegas Frans mengatakan bahwa klien kita membantu murni rasa kemanusian dan itu berdasarkan PW yang datang langsung sebelum lahiran dan meminta bantu untuk mengurus atau mencarikan orang tua asuh anaknya setelah lahiran nanti ke klien kita.
Dan Frans menghimbau kepada wartawan atau jurnalis untuk bisa bijak dalam menaikan berita tanpa ada konfirmasi langsung kepihak-pihak terkait, dan apabila ini terbukti, akan kita tuntut balik media tersebut, pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari media pantauriau.com, Senin, 10 November 2025, dengan judul Terkait Pemberitaan Transaksi Jual Beli Bayi, Management RSUD Mandau Angkat Bicara. Dimana Direktur RSUD Kecamatan Mandau drg Sylvia Febriani melalui Kabid Humas dan SDM Iwan Ridwan, SKM didampingi Kabid Pelayanan, drg Armen Sosialisa Sihotang, MH menyampaikan terkait pemberitaan tentang “Transaksi Jual Beli Bayi di RSUD Mandau” tersebut hal ini adalah tidak benar apa yang sudah diterbitkan dibeberapa media online tersebut. Dan oknum perawat yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut sudah di panggil oleh pihak Management RSUD Kecamatan Mandau dan ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar, terangnya.
Untuk perimbangan berita terkait apakah si bayi diadopsi orang atau dijual, awak media telah mengkonfirmasi ke YK yang merupakan cowok atau pacar dari PW, hingga berita ini ditayangkan, YK bungkam atau tidak menjawab. Bersambung . . .
(Tim)