Brebes – Untuk memperoleh hasil yang maksimal, tepat anggaran dan tepat waktu dalam proses pembangunan diperlukan pengawasan dari berbagai pihak utamanya pengawasan dari masyarakat. Untuk itu, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Pembangunan (SIAPbang) di Pendopo Bupati Brebes, Kamis (17/6).
Melalui Aplikasi SIAPbang menurutnya masyarakat bisa melihat pembangunan apa saja yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, nilai kontrak, masa pembangunan hingga progres yang telah dicapai. Sehingga ketika ada permasalahan yang dianggap menyalahi aturan, masyarakat bisa melaporkannya untuk segera diambil tindakan.
“Siapapun, boleh mengawasi program pembangunan yang dilaksanakan sejak pelaksanaan hingga selesainya suatu program,”tutur dia
Peluncuran aplikasi SIAPbang dilaksanakan di sela-sela Rapat kordinasi (Rakor) Pengendalian Oprasional Kegiatan (POK) yang dihadiri oleh Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Para Asisiten Sekda serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Rakor POK, merupakan kegiatan rutin sebagai upaya pembinaan dan pengendalian agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dalam proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Selain mengevaluasi pelaksanaan kegiatan masing masing OPD juga untuk meningkatkan kordinasi antar OPD terkait dengan permasalahan serta upaya pemecahan masalah dalam pelaksanaan kegiatan.
Idza menandaskan, agar percepatan penyerapan anggaran dari SKPD seperti belanja barang dan jasa serta proses lelang dioptimalkan. Untuk lelang yang belum dilaksanakan harus secepatnya diselenggarakan.
Selain percepatan penyerapan anggaran, Bupati juga mengingatkan agar seluruh OPD membuat proposal kegiatan rencana kegiatan tahun 2022 yang ditujukan kepada Kementrian terkait.
Dengan tujuan, agar nantinya dapat memperoleh akselerasi pelaksanaan program Pemerintah Pusat serta mendapat dukungan penganggaran dari Pemerintah Pusat.
(DD)