JAMBI.(Benuanews.com)– Pelarian Jayusman, 54, akhirnya benar-benar buntu. Warga asal Salatiga yang tinggal sementara di Desa Sungai Gelam itu ditangkap setelah membawa kabur uang puluhan juta rupiah milik korban. Ia berupaya meloloskan diri hingga menyeberang ke Lampung. Namun upayanya hanya bertahan kurang dari sehari.
Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam bergerak cepat sejak laporan masuk. Tanpa banyak jeda, identitas pelaku dipastikan. Pergerakannya dilacak. Titik terakhir: jalur menuju Pulau Sumatera bagian selatan.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Ardi Anas, membenarkan respons cepat tersebut.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Dalam hitungan jam kami dapatkan posisi pelaku dan melakukan pengejaran,” ujarnya.Senin 10/11/25
Koordinasi lintas wilayah langsung dibangun. Informasi mengalir cepat ke KSKP Bakauheni, Lampung. Benar saja, begitu kapal sandar, Jayusman diringkus. Tak ada perlawanan berarti.
Momen keberhasilan itu bahkan sempat diabadikan. Anggota Polsek Sungai Gelam berpose di depan Markas KSKP Bakauheni sebagai bentuk apresiasi atas bantuan penangkapan.
“Terima kasih untuk rekan-rekan KSKP Bakauheni yang mendukung penuh proses ini,” kata Ardi.
Jayusman kini telah kembali ke Muaro Jambi. Penyidik masih mendalami motif pencurian serta menelusuri barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus ini sekaligus menegaskan pola kerja cepat Polsek Sungai Gelam dalam menindak laporan kriminal yang melibatkan mobilitas lintas provinsi.
(Ardi)