Diduga Sebagai Ladang Bisnis Memperkaya Diri , Praktek Jual Beli Seragam di SMAN Candipuro

IMG-20251014-WA0220.jpg

Lumajang,Benua News.com – Sejumlah awak media mendatangi SMAN 1 Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (16/10/2025), untuk mengonfirmasi dugaan praktik jual beli seragam sekolah kepada peserta didik baru. Namun, pihak kepala sekolah enggan menemui wartawan dan hanya diwakilkan oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Humas.

Bapak Drs.Muniru Ulum Sebagai Humas SMAN Candipuro


Awalnya, pihak sekolah sempat membantah adanya praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah. Namun, setelah awak media menunjukkan bukti-bukti pendukung, pihak sekolah akhirnya mengakui bahwa siswa memang diarahkan untuk membeli seragam di koperasi sekolah.

Salah satu orang tua siswa kelas X mengungkapkan, pihak sekolah mematok harga seragam cukup tinggi, yakni sebesar Rp.1.800.000 untuk siswa perempuan dan Rp.1.600.000 untuk siswa laki-laki.

> “Kami hanya ingin memastikan kebenarannya, karena ada laporan dari orang tua dan siswa bahwa seragam dijual dengan harga cukup mahal. Setelah dikonfirmasi, ternyata benar siswa diarahkan untuk beli di koperasi sekolah,” ujar salah satu awak media di lokasi.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah serta PP Nomor 17 Tahun 2010 dan dikuatkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2011 yang menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan menjual seragam sekolah kepada siswa, termasuk mewajibkan pembelian melalui koperasi atau pihak ketiga yang ditunjuk sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti persoalan ini untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pendidikan yang berlaku.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top