MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Warga dan pihak Konsorsium sesalkan Apa yang telah dilakukan oleh Victor Gunawan pemilik PT.PAL (Prosympac Agro Lestari) yang diduga membawa puluhan Oknum Preman Di Pabrik Pengolahan Sawit.
Kejadian Berawal Puluhan orang yang diduga dibawa oleh Steven atas Perintah Victor Gunawan pemilik PT.Pal,memasuki Pabrik,dan mengeluarkan Security pabrik Pagi tadi,dan sempat terjadi Adu Mulut, antara warga, Konsorsium dan Para Oknum Preman PT.PAL.Minggu 26/02/23.Pagi
Akibat ulah perusahaan yang membawa puluhan oknum preman disini kami semua merasa terganggu, sedangkan kami dari warga maupun Konsorsium telah mengikuti aturan yang ada,kok ini malah PT.PAL Yang membuat Masalah Dengan Membawa preman,tidak ada disini namanya Premanisme.”cetus Wahyu
Menurut Wahyu Kelihatannya Victor Gunawan Pemilik PT.PAL sendiri yang membuat masalah,dan tidak menghargai pemerintah dan Juga Kepolisian.
Aksi ini tidak perlu terjadi kemarin Tiga hari yang lalu juga kita dari Konsorsium Sudah melakukan rapat maupun mediasi dengan dinas lingkungan hidup Muaro Jambi,dan dari DLH juga sudah menelepon PJ.Bupati Muaro Jambi dan direncanakan hari Senin besok kita bertemu.
Dari DLH Sudah menelepon PJ.Bupati Muaro Jambi untuk menyelesaikan permasalahan kami yang menjadi korban dan Bertemu Di Kantor Bupati.
Hal ini tidak perlu terjadi bahwa keputusan itu di hari Senin akan hadir semua dari semua pihak di Kabupaten Muaro Jambi untuk menyelesaikan masalah-masalah kami yang jadi korban di sini.
Dengan kejadian ini juga kami semua merasa tersinggung dengan sikap perusahaan yang tidak menghargai regulasi yang ada.
Kami berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,agar dapat membantu Menyelesaikan Masalah ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan “tegas Wahyu
Wahyu Menduga Pemicu keributan dari Pihak dari PT.PAL Berani Memasuki Pabrik berdasarkan surat Yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi dengan Nomor : 660/63 /DLH Lampiran Perihal: Pengakhiran Pengamanan Pasca Penyengelan PT. Prosympac Agro Lestari pada Hari Sabtu 24 februari 2023
Surat tersebut, berbunyi Menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI terkait Pasca Penyegelan PT. Prosympac Agro Lestari di Desa Sido Mukti Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro.
Maka dengan ini disampaikan kepada Bapak Kapolres dan Bapak Dandim 0415/Jambi, bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Mohon Pengakhiran Pengamanan Pasca Penyegelan PT. Prosympac Agro Lestari pada Hari Sabtu Tanggal 25 Februari 2023, Pukul 12.00 WIB.
Dengan dilakukan penarikan anggota Pengamanan Pasca Penyegelan PT. Prosympac Agro Lestari, maka yang menjadi tanggung jawab pengamanan asset Pabrik PT. Prosympac Agro Lestari adalah security Perusahaan.
Demikian disampaikan, atas bantuan dan Kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi Evi Syahrul.
menurut informasi yang kami peroleh surat yang dibuat Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi Tidak Sampai Ke pihak pihak terkait,hingga Leluasa Para Oknum Preman Yang dibawa masuk Kedalam Pabrik “sebut Wahyu
(Ardi)