Jambi.Benuanews.com.-Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang liar yang berjualan di sepanjang jalan dan ditengah jalan dikawasan Tugu Keris Kota Jambi.31/01/21
Kasat satpol PP Mustari Afandi saat dikonfirmasi media menyampaikan’tidak ada yang boleh berjualan ditengah jalan kecuali di malam Minggu yang diarahkan tim terpadu Pemkot Jambi (satpol PP, Polresta, dishub, Disperindag, kec Kotabaru dan Kel pal V) ke arah jalan H. Agus Salim.
Khusus hari biasa Senin sd Jumat dan Minggu di jalan zainir Havis hanya yg berjualan kuliner.
Penataan dilakukan utk memutus mata rantai covid19, dan kpd para PKL kasat pol PP kota Jambi menegaskan utk mentaati Perda no 12 tahun 2016 ttg penataan dan pemberdayaan PKL bukan mengikuti kata yg mengatasnamakan ketua PKL yang malah membuat kondisi yg tertib menjadi tidak nyaman dan tertib, serta menghimbau kpd para PKL dan pengunjung tugu keris utk mentaati Protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika beraktivitas
Tampak puluhan satpol PP masih terus melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan ditengah jl.zainir Havis ,maupun dipinggir jalan Agus Salim kota baru tugu keris.
Hal tersebut dibenarkan oleh camat kota baru Fengky ananda dengan mengirimkan langsung kasi trantib Tea Suwondo untuk memastikan tidak ada yang berjualan ditengah jalan di kawasan tugu keris ,sebab akan menimbulkan kemacetan dan kerumunan.
Sampai berita ini diturunkan puluhan Satpol-PP terus memantau aktivitas di sepanjang jalan tugu keris kota baru.
(Eko)