Satu Unit Rumah Permanen Milik Rio di Jorong Situjuah Padang Ambacang Ludes Dimamah  Si jago Merah 

IMG_20241023_162843.jpg
Limapuluh Kota,-Benuanews.com Satu unit rumah permanen milik Rio Dwi Putra (42) yang beralamat di Jorong Situjuah Padang Ambacang Kenagarian Situjuah Banda Dalam ludes di lalap si jago merah pada hari Rabu (23/10) 2024 sekira pukul 9.30 WIB.
Menurut beberapa orang saksi  melihat api mulai menjalar dari samping rumah korban hingga menjilat bagian loteng rumah, terus menjamah ke bagian  atap rumah, kemudian warga setempat memberitahu masyarakat agar segera memberikan pertolongan untuk mendatangkan mobil pemadam ,dan masyarakat bergotong royong membantu mengeluarkan barang – barang yang bisa di selamatkan, beruntung api tidak menjalar ke tempat lain
Sekira pukul 10.00 mobil pemadam dari Kabupaten  di bantu oleh mobil pemadam dari Payakumbuh berjibaku menjinakkan api di perkirakan sekira pukul 11.00 WIB api berhasil di jinakan kerugian di perkirakan  lebih kurang 400.000 000 (empat ratus juta rupiah) untuk kerugian yang di taksir adalah 1 unit rumah permanen ukuran 12 x 15 m , 2 unit kendaraan roda dua dan sejumlah barang lainnya.
Menurut keterangan dari Kapolsek Situjuah AKP Farzan rumah tersebut di tinggal penghuninya ” Iya menurut masyarakat sekitar pemilik rumah lagi tidak ada di rumah sehingga rumah tersebut dalam ke adaan tinggal, untuk sementara waktu kita akan melakukan penyelidikan dari mana asal api dan kerugian yang di alami korban lebih kurang Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah ) korban jiwa nihil, untuk saat ini lokasi dimana kebakaran tersebut terjadi kita sudah pasang garis polisi, selanjutnya kita tunggu pemilik rumah sampai di lokasi  dimana rumahnya yang terbakar, menurut informasi pemilik rumah Rio sudah dalam perjalan jelas Farzan (Julian)
scroll to top