Limapuluh Kota ,-Benuanews.com Tim Opsnal Reskrim Polres Limapuluh Kota berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) AL panggil Latif (23) melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor R 2 di depan SMK .N 2 Guguak Jorong Ampang Gadang Nagari VII Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota pada hari Selasa (28/2) 2023 sekitar pukul 00.05 WIB .
AL yang beramat di jorong Maur Nagari Talang Maur Kecamatan Mungka ,di ringkus tim opsnal Reskrim polres Limapuluh Kota pada hari Kamis (16/3) 2023 , usai melakukan pencurian tersangka sempat kabur ,menggunakan sepeda motor lain bersama rekannya sedangkan rekannya berhasil melarikan diri (DPO) hingga kini tim masih melakukan pengejaran ,setelah tim melakukan penyelidikan beberapa hari tentang keberadaan tersangka sehingga informasi yang di dapat di jadikan untuk mencari keberadaan tersangka AL yang sempat kabur bersama rekannya sempat terjadi kejar – kejaran sehingga tim sempat melakukan tembakan peringatan .
Setelah berhasil melakukan penyelidikan beberapa hari tim opsnal tanpa buang waktu melakukan penangkapan tersangka AL yang sedang duduk di toko bordir bertempat di kelurahan Pasia Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam ,AL juga merupakan residivis tersandung kasus narkoba yang sebelumnya pernah nginap di hotel prodeo , kemudian tersangka di tangkap tanpa perlawanan sehingga tersangka mengakui perbuatannya setelah di interogasi petugas, penangkapan tersangka langsung di pimpinan oleh kasat Reskrim AKP Elvis Susilo dan Kanit Reskrim Ipda Robby serta dantim Aipda Bainur .
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim AKP Elvis Susilo di dampingi Kanit Reskrim Ipda Robby serta Dantim Aipda Bainur membenarkan penangkapan tersangka AL ” iya kita berhasil menangkap tersangka pelaku curanmor sedangkan rekannya berhasil kabur dari pengejaran petugas hingga kini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekannya yang masih DPO , untuk penangkapan awal kita tidak berhasil sehingga di lakukan penyelidikan dan kita mendapatkan informasi dimana keberadaan tersangka yang bersembunyi di rumah temannya di kelurahan Pasia Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam , dan kita berhasil mengamankan tersangka yang sedang duduk di toko bordir , menurut pengakuannya sepeda motor tersebut sudah di gadaikan tersangka .jelas Elvis .
Hingga kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota ,beserta barang bukti 1 unit sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)