htpps/Benuanews/com sulut.
24/2-2023.
Dinas perhubungan kabupaten bolaang mongondow bakal di laporkan INAKOR ke dua instansi, selasa 24 /1/22 ,
Adapun alasan kordinator INAKOR wilayah BMR Julkifli Talibo terkait sejumlah oknum untuk di laporkan di dua instansi yaitu kejaksaan negeri kotamobagu dan di DPRD Bolmong yaitu tentunya hanya ingin memperjelas terkait dugaan tindakan penyalahgunaan distribusi BBM yang di duga syarat penyimpangan, ungkap talibo
Kepada media kordinator LSM Inakor BMR Djulkifli Talibo menyayangkan sikap oknum Sekretaris serta Bendahara Dishub dalam melayangkan sejumlah jawaban saat di konfirmasi oleh Djulkifli talibo atas pemanfaatan/ distribusi BBM yang tidak transparan terhadap kebutuhan pemanfaat yang tidak lain adalah para pegawai Dishub sebagai penguna kendaraan dinas ( kendis ), serta pihak sopir kendaran BUS angkutan ASN
yang diduga menyimpang dari RKA, terang Talibo
Dikatakan pula dalam penelusuran melalui konfiasi bersama Sekretaris dan Bendahara di ruang kerjanya pihaknya menuturkan berbagai alasan yang di anggap tidak jelas, di karenakan tidak sesuai dengan penuturan sumber bahwa kurang lebih 3 tahun ini kami baru 1 kali mendapatkan distribusi BBM di akhir tahun 2022 , lebih fatal lagi saat di tanya apa ” gimana dengan BBM yang di pakai untuk unit Traktor, apakah benar ? di jawab sekretaris benar tapi itu urusan bendahara ,
namun tak sampai di situ dengan berbagai persepsi yang kurang akurat terkait pemanfaatan BBM sempat pula sekretaris mengatakan kami juga dalam posisi dilematis, karena persiapan BBM kami sebagian di distribusi pihak oknum pejabat jika ada pejabat tinggi di lingkup pemkab serta DPRD membutuhkan BBM di dari kami,
padahal distribusi itu untuk operasional kendis Dishub Bolmong,
olehnya atas ketidak sesuaian ini, saya akan melayangkan surat RDP ke DPRD guna membuktikan kebenaran serta menjaga marwah nama baik pejabat dan DPRD Bolmong, tutup Talibo.
( Tim )