BELAWAN.BENUANEWS.COM.SUMUT Kegiatan dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied gas yang disubsidi Pemerintah, dengan alasan ingin mencari rezeki kini bebas nian masuk di area pelabuhan perikanan Belawan kali ini telah tertangkap kamera saat wartawan ini sedang melakukan investigasi keberadaannya di TPI pada hari kamis 9 Febuari 2023.
Dari pantauan wartawan langsung diketahui, sekitar pukul 16:00 wib,mobil pick up Mitsubishi L300 bermuatan BBM jenis solar, sedang berhenti di pelabuhan perikanan Belawan atau yang dikenal TPI sedang melakukan pengisian BBM solar ke kapal jalur yang akan berakat namun apa yang dilakukan oleh orang suruhan bik bos tersebut terkesan cuek seakan tidak memperdulikan akan terjerat dengan hukum terkait pengakutan bahan bakar BBM jenis solar itu yang diduga ilegal.
Informasi sementara ini belum diketahui siapa pemilik mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam BK.xxxx.FK.itu yang sedang melakukan pengisian minyak BBM solar di pelabuhan perikanan Belawan.
Padahal hukumnya didalam kitab per undang-undang terakait penyalahgunaan tidak main- main lho..tapi pelaku kok masih nekat pastinya bila terbukti bersalah pelaku akan dijerat sesuai ketentuan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.begitupun dugaan mafia solar makin menggila keluar masuk tanpa ada hambatan di pelabuhan perikanan Belawan.(Handoko)
Parah! Pengangkut Solar Mengunakan Mobil L300 Terciduk Kamera Di TPI.
