Dua Orang Perampok Berhasil di Amankan di Bangun Sari 2

IMG_20230108_115944.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumut –

Dua orang perampok di amankan personel Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (05/01/2023).

Masing-masing pelaku berinisial R alias Kupit (28) dan AA alias Ipin (27). Keduanya Warga Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) ini berawal pada Rabu (28/12/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban Aziz dan istrinya Sudabdia serta kedua anaknya sedang tidur di rumahnya di Lingkungan Bangun Sari II Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Dini hari tersebut, korban mendengar suara anjingnya menggonggong. Karena curiga, korban kemudian bangun lalu membuka pintu depan rumah dan melihat beberapa orang laki-laki mengenakan penutup wajah dan kepala berada di halaman rumahnya.

Korban yang ketakutan kemudian kembali menutup pintu rumahnya. Namun para pelaku mengejar dan mendorong pintu rumah korban. Pelaku yang emosi kemudian menendang pintu rumah hingga terbuka dan jebol, setelah itu menangkap korban dan mengikatnya.

Setelah mengikat korban dan istrinya menggunakan tali nilon, para pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga berupa 1 unit hp Vivo, 1 unit hp Tecno Pova, 5 Cincin dan uang tunai senilai Rp8.820.000.

“Total kerugian ditaksir sekitar Rp25.731.000,” sebut Kapolsek Bilah Hilir AKP Sunitro Margolang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (07/01/2023).

Menurutnya, korban yang keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Mendapati laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R Sirait langsung melakukan penyelidikan dan pada Kamis (05/01/2023) sekira pukul 09.00 WIB, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku R alias Kupit di Jalan Pembangunan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban, bersama tujuh orang teman pelaku,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan Kupit, di hari yang sama kemudian tim langsung mencari keberadaan para pelaku dan sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap satu pelaku lain inisial AA alias Ipin.

“Pelaku Ipin juga mengakui perbuatannya, sedangkan pelaku lain hingga saat ini belum ditemukan,” jelas kapolsek. (*)

scroll to top