Ditipu Puluhan Juta Rupiah,Pemuda Pancasila Muaro Jambi Minta I Dan RH Segera Ditahan

IMG-20221219-WA0027-1.jpg

Muaro Jambi.(Benuanews.com)-Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi Datangi Mapolres Muaro Jambi,Senin 19/12/22.

Kedatangan Pemuda Pancasila ke Polres Muaro Jambi Di pimpin langsung Ketua Mpc Pemuda Pancasila Aidi Hatta Bersama Puluhan Anggota Pemuda Pancasila.

Pemuda Pancasila menuntut proses hukum kepada terlapor saudara Berinisial I dan RH untuk segera ditahan.

Saat dikonfirmasi aidi Hatta pimpinan pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi Menyampaikan”Saya (red) sebagai ketua mpc yang didampingi dankoti dan ketua PAC berserta anggota Pemuda Pancasila,hari ini (19/12/22) mendatangi Mapolres Muaro Jambi.

Selain bersilahturahmi Dari pemuda pancasila mempertanyakan perkembangan kasus saudara berinisial I dan RH  yang dilaporkan oleh Pelapor Akhyarudin ke Polres Muaro Jambi.

Dalam dugaan Kasus penipuan pembuatan surat tanah  yang mengakibatkan Korban Mengalami Kerugian Puluhan Juta Rupiah.”kata Aidi Hatta

Dalam pertemuan tadi dihadiri oleh Wakapolres Muaro Jambi,Kasat Intel, Kasatreskrim polres muaro Jambi, penjelasan dari Wakapolres  proses tetap berlanjut sesegera mungkin akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme aturan dan undang-undang yang berlaku,kalau terlapor masih di luar tapi status sudah tersangka.

Aidi Hatta juga mempertanyakan Untuk dua orang I dan RH sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik polres Muaro Jambi kenapa belum ada penahanan.”belum ada Penahanan”

Kami berharap Dua orang yang sudah ditetapkan tersangka ini agar ditahan,karena ini berkaitan dengan keluarga besar pemuda Pancasila yang menjadi korban dan dirugikan.

Dan juga meminta kepada polres Muaro Jambi untuk tegas menahan dua orang ini , sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Pasal 378 KUHP Yang disangkakan Kepada Kedua Orang tersebut,dan pihak polres segera melimpahkan kasus dugaan penipuan ini ke kejaksaan negeri Muaro jambi.”Sebut Aidi Hatta

Saat dikonfirmasi Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.M.H melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan Untuk Tindak lanjut Perkara atas Dugaan Penipuan dengan Inisial I dan RH masih dalam proses,dan sudah kita lanjuti.

Kasi humas juga menambahkan Segera Nanti dari polres Muaro Jambi akan kita gelar perkara,dan tentunya sesegera mungkin kita tindak lanjutin,masih dalam proses”Pungkas Kasi Humas

(Ardi)

scroll to top