Kota Bima NTB.Benuanews.com. Wartawan dan LSM Bima mengecam pernyataan Sekda Kota Bima pada saat Apel pagi (Senin,3/10/22) di halaman kantor Pemkot Bima yang mengatakan bahwa uang yang masuk dijabatannya habis untuk LSM dan wartawan.
Kecaman tersebut juga disampaikan oleh Pimpred salah satu media nasional yang berdomisili di Bima.
Hendi selaku Pimpred Media Kabar Online yang diterbitkan oleh PT MEDIA INDONESIA HEBAT ini menegaskan, pernyataan Sekda Kota Bima H.Mukhtar Landa telah melukai profesi para Jurnalis dan LSM di Bima maupun si seluruh Indonesia.
Menurut Hendi, pernyataan mengenai uangnya habis untuk LSM dan Wartawan saat Apel gabungan seluruh pegawai tersebut telah mencoreng 2 profesi tersebut, terutama para jurnalis dibawah naungan Media Kabar Online.
“Ini tidak disebutkan oknum, tapi langsung menunjuk dan menyamaratakan semua orang yang menjalani profesi ini,” ujarnya, Kamis (05/10/2022) lewat via telpon seluler.
Pimred Media Kabar Online ini menjelaskan, jurnalis berkerja dibawah perlindungan UU Nomor 40 Tahun 1999. Dalam bertugas pun para wartawan memiliki kode etik, salah satunya yakni jurnalis tidak boleh menerima suap.
Lanjutnya, jika saja uang milik Sekda Kota Bima habis diberikan ke LSM dan Wartawan, maka harus jelas kemana aliran uang pribadinya tersebut. Sehingga kalimat yang lontarkan tidak asal-asalan, kini menjadi kontroversi dan menciptakan kegaduhan di antara pengiat publik dan masyarakat, apa lagi PERS adalah mitra pemerintah.
“Di hadapan ratusan pegawai pernyataan itu disampaikan, untuk profesi seperti jurnalis yang jelas memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Bang Hen sapaan akrabnya menambahkan, Pers itu pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Perannya jelas dan penting untuk perkembangan Demokrasi. Maka sepatutnya mendapat apresiasi yang tinggi juga dari para pemangku kepentingan.
“Bukan direndahkan dan dilecehkan seperti ini,” kesalnya.
Masih, Hendi, sebagai pejabat tinggi daerah, Sekda mestinya bisa memilih dan memilah pernyataan yang perlu dan tidak disampaikan di ruang publik.
“Jelas kami tersinggung dan terluka, kami kecam keras pernyataan Sekda itu,” katanya.
Menindaklanjuti pernyataan Sekda tersebut, tambahnya, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan.
“Bila perlu bersama dengan sejumlah organisasi PERS lain untuk menentukan langkah-langkah untuk lanjutan,” Pungkasnya.
Media Benuanews.com., selalu menyajikan informasi teraktual dan fakta, Sembari menunggu tanggapan dari pihak pemerintah daerah kota bima, atau sekertaris daerah (Sekda) saat ini belum bisa dikonfirmasi, sampai berita ini ditayangkan oleh Media Benuanews.
(ABD.Nabas).