3 Perda kabupaten MABAR Lakukan Sosialisasi di kantor Camat Lembor

IMG-20200930-WA0041.jpg

Lembor ( Benuanews.com ) pemerintah kabupaten Manggarai Barat melakukan sosialisasi peraturan daerah yang bertempat di aula kecamatan Lembor kabupaten Manggarai Barat Rabu 30 September 2020.

Berdasarkan pantauan media Benuanews.com pemateri dalam sosialisasi itu adalah kasubag penyusun perundang- undang Teo Kariawan. SH dari dinas peternakan Drh. Idillia dan anggota dewan perwakilan daerah kabupaten Manggarai Brat dari partai kebangkitan bangsa ( PKB ) Dominikus Sambut, SE dan moderator adalah camat Lembor Pius Baut. SE.

Materi sosialisasi itu terkait perda kabupaten Manggarai Barat berikut perda yang perlu disosialisasikan
1. PERDA Kabupaten Manggarai Barat Nomor 06 tahun 2020 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
2. PERDA Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 tahun 2015 tentang pemakaman umum.
3. PERDA kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 tahun 2020 tentang pencegahan dan penangan masalah tindakan pidana perdagangan orang.

Alfonsius Harto selaku kepala desa Daleng memberi apresiasi terhadap pemerintah kabupaten karena mengatur dan menjaga kesehatan seluruh peternakan di kabupaten ini, setelah itu kades Daleng itu memberi pertanyaan kepada pemateri terkait hewan yang berkeliaran disekitar, menurut pemerintah harus memperjelas kan lagi soal hewan yang berkeliaran statusnya seperti apa, apakah itu milik pemeritah ? Ataukah milik kita semua tutupnya.

Kontributor : Karol Tamur.

scroll to top