20 Orang Anggota PPK Dan PPS Di Lantik Oleh KPU Labuhanbatu.

IMG-20210420-WA0001.jpg

KPU Labuhanbatu melantik 20 anggota PPK dan 12 anggota PPS pada Pemihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Aula KPU Labuhanbatu, Sabtu (10/4/2021).

Sebelumnya, pada proses tahapan yang dilaksanakan pada Senin (5/4/2021) ini diikuti sekitar 55 orang yang mengikuti ujian seleksi dan wawancara PPK dan KPPS yang meliputi Rantau Utara 20 orang , Rantau Selatan 10 orang, Pangkatan 14 orang, Bilah Hilir 11 orang.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, S.Sos berpesan bagi petugas terpilih wajib netral dan petugas penyelenggara yang lama tidak di libatkan dalam proses pemilihan Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu ini, karena perintah MK untuk menggantikan PPK dan KPPS di 4 Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selata Pangkatan, Bilah Hilir.

Dalam hal ini turut dihadiri anggota KPU Sumut Mulia Banurea selaku Devisi SDM yang membidangi hal tersebut juga berharap pada tahapan PSU ini untuk menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara.

“Jangan yang lirik kanan kiri untuk memperoleh keuntungan secara pribadi,” sebutnya. (santi rambe)

scroll to top