Way Kanan, benuanews.com – Dalam rangka menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024, yang jujur, adil transparan tim dari Laskar Pendekar Banten Sejati Indonesia (LAPBAS) kabupaten Way Kanan melakukan kroscek ke lapangan, Tempat Pemungutan Suara TPS yang ada di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Rabu 14/2/2024.
Dalam melaksanakan pemantauan tim menemukan kejanggalan – kejanggalan yang mengacu pada kecurangan yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung.
Yang mana keterbukaan informasi publik tercantum dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Pasalnya tim LAPBAS saat melakukan kroscek ke TPS tidak boleh untuk miminta foto daftar pemilih tetap (DPT) juga sewaktu tim menanyakan berapa banyak jumlah DPT kepada KPPS menjawab gak bisa , ” itu rahasia “, kata ketua KPPS di TPS 8, dan dari 19 TPS hanya 2 TPS yang memberikan atau mengizinkan tim LAPBAS untuk mengambil dokumentasi.
Dan dari ketua KPPS TPS 8, mengatakan, ” Saya lapor atasan saya dulu, yaitu ketua KPPS kampung Kalipapan, Aditiya Febri Setiawan “, katanya
Setelah menghubungi ketua KPPS kampung ketua KPPS TPS 8 menyampaikan, ” kata ketua KPPS kampung Aditiya gak bisa “, ucapnya.
Hamdari selaku ketua LAPBAS kabupaten Way Kanan menyayangkan ketua KPPS Kampung Kalipapan yang melarang KPPS TPS untuk tidak mengizinkan tim LAPBAS yang hanya meminta izin mengambil gambar daftar hadir dan keterangan DPT di kampung tersebut.
” Kami dari LAPBAS ini hanya meminta izin untuk mengambil gambar daftar hadir dan jumlah DPT saja kok tidak diperbolehkan, apa alasannya,? “, kata Hamdari
” Padahal LAPBAS ini sudah terakreditasi oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu), tapi masih tetap tak di izinkan “, lanjutnya Hamdari
Masih Hamdari, ” dan LAPBAS ini yang beranggotakan 99% adalah awak media yang mana tugas dan fungsinya jelas “, terangnya.
Dan sewaktu tim mencoba menghubungi pihak dari KPPS Kampung Kalipapan lewat via telepon nya (WhatsApp) guna untuk meminta kejelasan terkait tersebut , namun KPPS Kampung Kalipapan tidak mau mengangkat.
Sebelumnya juga di KPPS yang diketuai oleh Aditiya ini memberikan uang operasional kepada KPPS TPS yang seharusnya 4 juta lebih tapi yang di terima KPPS TPS menerima hanya 2,5 juta saja. (Sarnubi/tim)