PADANG (benuanewscom) ~ Isu penculikan anak sedang marak, seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Hal itu memunculkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.(31/01/2023)
Menyikapi hal tersebut, DPC Peradi Padang mengimbau:
- Polisi di jajaran daerah Sumatera Barat segera menangkap pelaku dan melakukan proses hukum terhadapnya. Polisi juga harus memberikan rasa aman kepada masyarakat;
- Orang tua untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari pelaku penculikan dan/atau pelaku percobaan penculikan;
- Segenap penyelenggara negara termasuk penyelenggara pemerintahan daerah untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
- Masyarakat untuk tetap tenang menghadapi isu penculikan anak ini tanpa mengurangi sikap waspada. Masyarakat juga mesti aktif melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan oleh orang-orang yang tidak dikenal yang mungkin saja pelaku penculikan anak.