Benuanews. com, Tanjung jabung timur, Terkait laporan Erfan ke Kejati Jambi dan di teruskan ke Kejari Tanjabtim seperti nya terus berjalan, pasal nya hari ini Erfan memenuhi panggilan Kejari Tanjabtim guna dimintai keterangan terkait tiga laporan dugaan korupsi di Tanjabtim. Rabu, (27/07/2022).
Pemanggilan Erfan (mantan ketua hiwada) terkait tiga laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print01/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022, Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-02/L.5.18/Fd.1/02/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-03/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa seKabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021, Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 serta Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Swakelola pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 dan TA. 2020.
Erfan saat dikomfirmasi usai dimintai keterangan oleh pihak Kejari mengatakan bahwa ia membenarkan dipanggil untuk dimintai keterangan.
” Ada tiga laporan yang dimintai keterangan oleh pihak Kejari Tanjabtim, dan saya meminta dan berharap laporan ini ditindak lanjuti sampai tuntas.” Ujar Erfan.
Erfan juga mengatakan ini menindak lanjuti pemanggilan beberapa minggu yang lalu.
” Karena minggu yang lalu sempat tertunda, di karenakan Kasi Pidsus lagi tidak berada ditempat, maka hari ini pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejari Tanjabtim.” Tambah Erfan.
Sementara itu Doni selaku penyidik saat dikomfirmasi via pesan singkat whatsApp membenarkan, bahwa Erfan sudah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Kamis. (28/07/2022)
” Ia pak kemarin siang sudah dimintai keterangan, an. efran. Sesuai dengan apa yang ia sampaikan dalam laporan nya.” Doni singkat.
Terpisah, Yudi Hariyanto Anggota DPRD Tanjabtim Komisi 1 dari fraksi Nasdem mengapresiasi terkait perkembangan laporan saudara Erfan.
” Kami Mengapresiasi perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan, Kita semua berharap persoalan Ini bisa terang benderang dan tidak menutup kemungkinan penyidik bisa Lakukan Pengembangan diegiatan Bimtek tahun-tahun Sebelumnya.
Besar harapan kami, pihak Kejaksaan Transparan dalam memberikan Informasi kepublik terkait perkembangan penyelidikan dugaan Penyimpangan beberapa kasus yang di Laporkan Masyarakat. Dan tidak terkesan lamban serta mengulur waktu dalam penangananya…
Paling tidak dengan keseriusan pihak Kejaksaan dalam penegakan Hukum, kita juga berharap dapat menekan tingkat Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ( KKN) yang terjadi di Tanjabtim .
Insya Allah kami akan terus memantau perkembangan Penyelidikan yang sedang berjalan.” Pungkasnya diujung pembicaraan. (Ari/tim)