Warga Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung Geruduk Balai Desa ,Tolak Kandang Ayam di Permukiman , Bau Menyengat dan Limbah Cemari Sungai

20250421_145547_copy_720x720.jpg

Lumajang ,Benua News.com – Ratusan Warga Dusun Gladak Serang, Krajan 2, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan kandang ayam petelur milik warga berinisial LA (diketahui milik bapak Lukman Hakim dan ibu Asrifa) yang berdiri di tengah kawasan padat penduduk.

Kandang ayam tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat dari kotoran ayam, serta serangan lalat yang dianggap sudah sangat meresahkan. Warga juga menyampaikan bahwa limbah dari kandang tersebut dibuang langsung ke sungai, yang selama ini digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan keperluan sehari-hari lainnya. Akibatnya, banyak warga, termasuk anak-anak, mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air sungai.

LOKASI KANDANG AYAM
(LOKASI KANDANG)

Hari ini Senin (21/4/2025), warga mendatangi Balai Desa Banyuputih Lor untuk mediasi dengan pemilik kandang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimka Randuagung, DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Dinas Peternakan, serta masyarakat terdampak di Aula Balai Desa Banyuputih Lor Kecamata Randuagung Kabupaten Lumajang.

Dalam pertemuan tersebut, David, koordinator warga, menyampaikan kepada media bahwa masyarakat menuntut penutupan kandang ayam tersebut karena sudah tidak tahan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hal senada juga disampaikan Dori, warga RT 2 / RW 1. “Bau menyengat, lalat di mana-mana, sampai anak-anak gatal-gatal karena air tercemar. Ini tidak bisa kami diamkan lagi,” tegasnya.

PIPA PEMBUANGAN LIMBAH KE SUNGAI


Sementara itu, dari pihak pemerintah, Abdul Munir dari DPMPTSP Lumajang menjelaskan bahwa dari sisi administrasi, pemilik peternakan telah mengurus perizinan secara online melalui OSS. Namun, permasalahan lingkungan dan sosial tetap menjadi hal yang harus ditangani serius.

Endra Novianto, dari Kabid Peternakan Kabupaten Lumajang, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah mengeluarkan imbauan terkait tata cara dan prosedur pendirian usaha peternakan di dekat permukiman warga. “Namun pengelola tetap perlu menyesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar,” katanya.

Kepala Desa Banyuputih Lor, H.Fatoni, mengatakan bahwa mediasi dilakukan karena adanya keresahan dari masyarakat. “Warga merasa tidak nyaman dan terganggu. Bau menyengat, banyak lalat, sesak napas, dan lingkungan jadi kotor. Apalagi tidak ada pemberitahuan dari pemilik sebelumnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tuntutan utama warga adalah penutupan kandang secara total.

KADES H.FATONI
(KADES BANYUPUTIH LOR H.FATONI)

Dari pihak pemerintah kecamatan, Camat Randuagung, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa sesuai dengan legalitas perizinan, usaha tersebut tidak bisa serta-merta ditutup. Namun ia menekankan bahwa pihak pengusaha wajib menindaklanjuti tuntutan warga.

“Saya minta mulai besok, kotoran ayam dibuang setiap hari. Jangan tunggu sampai 25 hari lagi seperti sebelumnya. Kalau pihak pabrik belum bisa menerima, maka dialihkan ke tempat transit sementara,” tegasnya. Ia juga meminta agar sistem kandang ditutup rapat dan digunakan obat pembasmi lalat yang lebih efektif.

Camat juga menginstruksikan agar pengusaha melibatkan warga sekitar sebagai pekerja melalui program CSR, serta memberi waktu 1 bulan untuk melihat perkembangan. Jika tidak ada perubahan signifikan, maka evaluasi ulang akan dilakukan.

Sementara Ibu Asrifa Pemilik Kandang Ayam Petelur Masih Ngotot tidak mau ditutup total karena modal saya Ratusan juga yang digolontorkan untuk pembuatan kandang ayam yang baru “Celotehnya”.

IBU ASRIFA PEMILIK KANDANG
(IBU ASRIFA PEMILIK KANDANG)

Salah satu warga yang rumahnya berdekatan langsung dengan kandang menyampaikan bahwa dirinya sangat terganggu dan tetap menolak keberadaan peternakan ayam tersebut. Ia mendesak agar aktivitas dihentikan sepenuhnya.

Sebagai hasil akhir dari mediasi antara perwakilan warga, pemilik kandang, dan unsur forkopimka, disepakati bahwa peternakan ayam petelur tersebut harus dikosongkan dalam waktu maksimal 1-2 bulan ke depan.

(Star)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top