Nias-Sumut, Benua news.com : Dua orang pegawai kementerian sosial yang bekerja di Dinas Sosial kabupaten Nias Utara yang bernama: Yasaro Gea dan Duhufati mendofa, Diduga menerima amplop setiap bulan dua tempat yakni: Satu di dinas sosial dan satu di pemerintah kabupaten Nias Utara Dari tahun 2015 Sampai berita ini terbit Negara merugi hingga ratusan juta rupiah semoga pemerintah kabupaten Nias Utara bisa mengambil tindakan.
“Dalam surat edaran kemensos RI kepada kepegawaian 2022 dan surat edaran KEMENKEU RI 2018 bahwasanya pihak kepegawaian tingkat pusat, propinsi maupun daerah bahwa telah terdapat double job kinerja atau menerima gaji baik di APBD maupun APBN Maka kemensos RI meminta pihak kepegawaian untuk mengembalikan uang ke kas negara supaya bisa terdapat penyaluran yg sesungguhnya nya mendapatkan bantu
an yang layak dapat seharusnya.
“ketika awak media mengimbangi berita Rabu tanggal 23/02/2022 saat konfirmasi kepada Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan Nanti kita Cek, Tegasnya
“Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota bertugas membantu Bupati/Wali kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten/Kota saat konfirmasi kepada Sekretaris daerah pemerintah kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua menyampaikan:
Terimakasih informasinya pak, kita akan segera cek data ini dan kita akan konfirmasi langsung dengan kadis sosial kepastiannya, dan jika hal ini benar kita akan mengambil tindakan segera sesuai ketentuan.tegasnya
(Team)