Wabup Dompu Sampaikan Empat Hal Yang Wajib Dimiliki Penyelenggara Pemerintahan Dalam Rapat Paripurna LKPJ TA 2022

Screenshot_20230515-2009152.jpg

Dompu, NTB.Benuanews.com Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu atas Penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus dan catatan strategi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2022, berlangsung di ruang rapat DPRD.

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT dalam sambutannya mengatakan secara umum urusan penyelenggaraan Pemerintahan merupakan ikhtiar bersama mewujudkan visi pembangunan yang sudah disepakati dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah/RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021–2026 yakni“terwujudnya masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera , Unggul dan Religius,(15/05/23).

“Visi tersebut merupakan pedoman dan kompas bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah untuk berkarya dalam memperbaiki harkat, martabat, dan kesejahteraan masyarakat Dompu dalam semangat otonomi daerah”ungkapnya.

Sesuai tema RKPD 2022 yaitu penguatan sinergitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar serta ekonomi kerakyatan dalam pemerataan pembangunan, maka untuk mewujudkan tema pemerintahan tersebut memilih prioritas pembangunan Kabupaten Dompu tahun 2022:

1. Mewujudkan good governance dan clean governance;
2. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas;
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
4. Meningkatkan kualitas pembangunan manusia;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur dasar daerah;
6. Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup;
6. Mewujudkan kerukunan hidup dalam masyarakat;

Kemudian Wabup Syahrul Parsan, mengatakan menghadapi dinamika penuh gangguan seperti ini setidaknya 4 (empat) hal yang wajib dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan:

1. Kemampuan menentukan pilihan-pilihan kebijakan dengan mempertimbangkan keterjangkauan dan fleksibilitas kebijakan apakah akan mampu menjawab kebutuhan.

2. Pemerintahan tidak hanya cukup lihai menetapkan tujuan dan target akan tetapi yang lebih penting adalah mendefinisikan cara dan waktu mencapai tujuan dan target harus jelas dalam kerangka menjawab kebutuhan masyarakat.

3. Untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan tujuan perlu tindakan bersama dan tanggung jawab renteng sehingga tindakan tindakan tidak hanya tanggung jawab unit atau orang tertentu dan.

4. Pola hubungan antar unit maupun antar individu harus terpelihara dengan baik serta mampu memotivasi setiap unit dan individu berkontribusi secara sukarela tanpa hambatan komunikasi, data maupun jaringan.

“Catatan strategi DPRD menyatakan komitmen untuk memperbaiki pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, air minum, peningkatan PAD, perbaikan infrastruktur, penyesuaian kebijakan dan penguatan SDM yang didukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)” harapnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar ikut hadir dalam rapat paripurna pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Pimpinan OPD Se-Kabupaten Dompu serta pejabat struktural lingkup Pemkab Dompu. (Imran Reporter)

scroll to top