Viral Video Baku Hantam Dipicu Persoalan Endorse Produk, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

IMG-20240721-WA0020.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Aksi penganiayaan di salah satu restoran siap saji di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram yang beredar luas di media sosial terjadi pada Jumat (12/7) dini hari sekitar pukul 04.00 wita pagi yang mengakibatkan salah satu korban penganiayaan korban AA melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Ipda Adhitya Satriya Yudistira, S.TrK mengatakan bahwa kejadian penganiayaan di salah satu restoran siap saji di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram yang beredar luas di media sosial terjadi pada Jumat (12/7) dini hari sekitar pukul 04.00 wita pagi 4 tersangka sudah diamankan.

” Keempat tersangka masing-masing berinisial E, M, asal Lombok Mataram S, berdomisili di Jawa Timur, Madura dan U asal Kota Mataram “, ucapnya. Sabtu, (20/07/2024)

Lanjut Ipda Adhitya menjelaskan dugaan penganiayaan itu berawal ketika AA melihat rekannya, MT, cekcok dengan salah satu di antara empat pemuda. Melihat hal itu, korban hendak melerai rekannya yang sedang bersitegang itu.

” Berdasarkan hasil surat keterangan dokter, rekaman video dan keterangan saksi-saksi kini 4 (empat) orang sebagai bukti ditetapkan sebagai tersangka “, pungkasnya. (Dv)

scroll to top