Viral: Penyandang Disabilitas di Mataram Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

pelecehan-seksual-anak-perempuan.webp

Mataram NTB benuanews.com – Seorang pria penyandang disabilitas berinisial IWAS alias Agus menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Kasus ini viral di media sosial setelah IWAS membantah tuduhan melalui sebuah video.

Kronologi Kejadian
Menurut laporan korban berinisial MAP, insiden terjadi pada 7 Oktober 2024 di Nang’s Home Stay. Korban mengaku menjadi korban pelecehan fisik oleh IWAS. Penyidik Polda NTB telah mengumpulkan bukti, termasuk keterangan lima saksi yang mendukung laporan korban.

Hasil Penyelidikan
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menyebutkan bahwa IWAS, meskipun tidak memiliki kedua tangan, menggunakan kakinya untuk melakukan pelecehan. Aktivitas seperti membuka pakaian korban dilakukan dengan jari kakinya.

Analisis forensik juga menemukan luka pada kelamin korban yang diduga akibat kekerasan. Ahli psikologi menyimpulkan bahwa korban mengalami trauma berat,

Barang Bukti
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, seprai, dan uang tunai Rp50.000. Semua barang bukti digunakan untuk mendukung proses hukum.

Imbauan Kepolisian
Kombes Pol. Syarif meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional demi keadilan bagi korban.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena pelaku adalah penyandang disabilitas. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak. (Dv)

scroll to top