Ungkap sabu seberat 1 Ton di Pangandaran Kepala Dusun dan Pembalap Wanita Asal Tasik Ikut Ditangkap

IMG-20220318-WA0021.jpg

PANGANDARAN JABAR
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 66 karung.

Karung-karung tersebut diisikan kotak dan bungkusan berlakban bening yang diduga berisikan sabu-sabu.

Perhitungan kasar lebih kurang berberat 1,000 kilogram atau satu ton.

Pengungkapan dan penangkapan ini Blok Semprong Dusun Madasari Rt 43/14 Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jumat (18/3/2022)

Kanit Reserse Polsek Cimerak, Aipda Nanang Nursetia Permana, mengatakan penangkapan terduga pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu berjumlah lima orang.

“Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis truk nopol, F 8210 YD “ujar Nanang di Mapolsek Cimerak Jumat(18/3/2022).

Lima terduga pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu itu yakni satu orang berinisial M warga negara Iran dan empat orang lainnya merupakan warga Kabupaten Pangandaran.
Ada (AH) (38) Pekerja sebagai supir dalam perannya supir pengantar sabu-sabu kemudian HH (39)tour guide dalam perannya supir pengantar sabu-sabu.

Lalu DH (40) pekerja sebagai kadus dalam perannya pengendali atau mengatur pergerakan barang dan satu perempuan berinisial NS (27) pekerjaan atlet balap perwakilan kontingen Kota Tasikmalaya dalam perannya membantu menyalurkan sabu-sabu dari perahu ke mobil.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu 66 karung satu unit perahu nelayan, kendaraan jenis Avanza warna hitam nopol Z 1039 US kendaraan jenis Avanza warna putih nopol Z 1358 US dan kendaraan jenis Mobillo warna hitam nopol Z 1276 DS.

scroll to top