Ungkap Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi
Redaksi

IMG-20220209-WA0016.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.

Pemeriksaan tersebut, terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014. Pemeriksaan saksi berlangsung selama 2 hari sejak Senin 07 Februari 2022 sampai Selasa 08 Februari 2022.

“Senin tanggal 07 Februari 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI, untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014,”kata Kepala Kejaksaan Agung Burhanudin melalui Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam Siaran pers, Rabu (09/02) siang.

Selanjutnya, tanggal 08 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap, pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014.

Dalam perkara itu Lanjut Leonard, Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 08 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 (tiga puluh tujuh) orang.

“Terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI),”terangnya.

Sementara untuk Pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta, serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

(Eko)

scroll to top