Ulah Warga Sungai Aua Bakar Ban Bekas Dijalan Raya, Akibatkan Macet 3 jam

20200812_113145-scaled.jpg

Lubuk Basung (benuanews sumbar) – Terjadi pembakaran oleh warga Sungai Aua di jalan Lintas Manggopoh menuju Pasaman Barat, tepatnya di Sungai Aua Jorong Sungai Jariang Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam, sehingga mengakibatkan macet 3 jam.

Warga sungai Aua yang berjumlah ratusan orang membakar ban bekas dan kayu di Jalan nasional, meminta kembalikan tanah yang terpakai oleh perusahaan PT KAMU.

Saksi dilapangan Amar Zakaria (39) melihatĀ  warga warga Sungai Aua sudah berkumpul ditepi jalan raya sambil menyampaikan tuntan pengembalian tanah yang menurut pendemo diambil pemerintah.

Demo yang dimulai jam 10.00 wib awalnya berjalan tertib, sampai kondisi mulai memanas dan terjadi teriakan teriakan darinpendemo, sehingga terjadi adu mulut dengan aparat keamanan.

Warga yang berjumlah ratusan orang tersebut mulai tidak terkendali, dan langsung melakukan pembakaran di jalan raya Manggopoh – Pasaman Barat tepatnya di bengkolan dekat PT KAMU Sungai Jariang Lubuk Basung.

Api mulai membesar, sehingga terpaksa mendatangkan pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman api, karena sudah mengganggu kepada pengguna jalan raya.

Anggota Polres Agam langsung mengamankan beberapa pendemo, karena sudah mengganggu kepada pengguna jalan nasional tersebut dan dilakukan pembubaran.

Tidak beberapa lama setelah dilakukan pembubaran dan pemadaman api, para pendemo menggeser menuju batas sungai Aua, dan kembali melakukan pembakaran berjarak sekitar 20 m dari lokasi pembakaran pertama.

Akibat pembakaran ban bekas dan kayu oleh pendemo dari warga Sungai Aua, terjadi kemacetan sepanjang 4 km selama 3 jam, pada akhirnya para pendemo diamankan beberapa orang, sehingga pendemo yang tinggal menuju polres Agam.

Dari informasi dilapangan Pembakaran Ban di jalan Raya kelanjutan Demo pada Bulan Juli tentang Hak Rakyat sekitar PT KAMU, yang diduga merupakan tanah masyarakat Sungai Aua Jorong Sungai Jariang Nagari Lubuk Basung. (rz).

scroll to top