Udin Warga Dusun VI Desa Perkebunan Teluk Panji Sidodadi,Kampung Rakyat, Miliki 1,86 Gram Sabu.

20251013_164001-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Satuan Reskrim Polsek Kampung Rakyat di bawah jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MNH alis Udin (25) warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, berhasil diringkus petugas bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram pada Minggu (12/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di salah satu rumah di Dusun VI Sidodadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA M L Tobing, S.H., bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” ungkap AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (13/10/2025).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram, satu bungkus rokok Sampoerna besar, satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong, serta satu buah pipet besar berbentuk skop dan satu unit ponsel warna biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang tidak menutup mata terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas Kapolsek.

Adapun langkah lanjutan yang dilakukan Polsek Kampung Rakyat antara lain memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, mengembangkan jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, melengkapi berkas penyidikan, dan meneruskan proses hukum ke JPU.buat menjadi berita yang akurat dan lengkap.(K.Nasution)

scroll to top