Transnaker Provinsi Riau Tanggapi Laporan Kecelakaan Kerja, PT. AJM–Olak Diduga Abaikan P3K

IMG-20250928-WA0138.jpg

Sungai Mandau, BenuaNews.com — 17 Oktober 2025.Pantauan tim kontrol sosial di lapangan menemukan dugaan bahwa PT. Angkasa Jaya Makmur (AJM), yang dikenal dengan Kebun Toni Olak di Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau, mempekerjakan puluhan tenaga kerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Seorang pekerja bernama Dedy mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2021, namun tidak pernah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Kecelakaan kerja saya terjadi pada 2 November 2023 di Blok Topik. Saat itu pelepah sawit menimpa wajah saya hingga menyebabkan mata kiri rusak permanen. Saya hanya bisa berobat ke Puskesmas Muara Kelantan dengan biaya pribadi. Sampai sekarang mata kiri saya sudah tidak bisa digunakan untuk melihat,” ungkap Dedy kepada wartawan.

Dedy menambahkan, alih-alih mendapat perhatian, ia justru menerima surat peringatan berturut-turut (SP1, SP2, SP3) dan diminta mengosongkan rumah dinas yang ditempati bersama keluarganya.

Hak-hak saya seperti uang kompensasi, penghargaan masa kerja, maupun penggantian hak sama sekali tidak diberikan. Saat cuaca panas, mata saya terasa sangat perih. Saya mohon pemerintah melalui Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Riau menindaklanjuti laporan saya. Diduga PT. AJM telah melanggar kewajiban normatif,” tegas Dedy.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 10 orang wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Apabila kewajiban ini diabaikan, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga pembatasan layanan publik seperti perizinan dan tender. Bahkan, sanksi pidana dapat dijatuhkan dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun atau denda hingga Rp1 miliar, terutama jika terbukti lalai membayar iuran atau menyalahgunakannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kadis Transnaker Provinsi Riau membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
Minggu depan akan kita lakukan pemanggilan, baik terhadap pihak perusahaan maupun pekerja,” tegas Kadis Transnaker Riau.Begitu juga saat kontrol sosial minta tanggapan kepada pemilik pt.ajm – Olak melalui chat WhatsApp sampai berita ini terbit belum ada tanggapan.”

(Tim)

scroll to top