Tragedi Sigra di Bajeng: Memuat 11 Penumpang, Sopir Diduga Kelelahan Kejar 5 Trip PP Bulukumba-Makassar

IMG_20260319_154516.jpg

Takalar.Benuanews.com
Kecelakaan tunggal yang melibatkan unit Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DD 1220 HW di Jalan Poros Bajeng, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Rabu (18/03/2026) malam, menjadi sorotan tajam. Insiden yang menyebabkan 7 orang luka-luka ini mengungkap praktik berisiko angkutan pelat hitam lintas kabupaten.

​Kendaraan yang dikemudikan oleh Nasrullah (49) melaju dari arah Utara ke Selatan sebelum akhirnya hilang kendali (out of control) dan menghantam pohon di pinggir jalan sekitar pukul 21.45 WITA.

Investigasi di lapangan mengungkapkan fakta mencengangkan, mobil tersebut mengangkut 11 orang, termasuk balita, yang jauh melampaui kapasitas normal kendaraan (7 penumpang).

​Bukan hanya masalah muatan, faktor kelelahan pengemudi menjadi pemicu utama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sopir tersebut diketahui memaksakan diri mengambil trayek 5 kali pulang-pergi (PP) rute Bulukumba-Makassar dalam satu hari demi mengejar setoran.

​"Kondisi fisik sopir diduga sudah sangat menurun. Menempuh rute Bulukumba-Makassar sebanyak 5 kali dalam sehari tanpa istirahat cukup adalah tindakan yang sangat berisiko bagi keselamatan jiwa," ungkap sumber di lokasi kejadian.

​Menanggapi insiden ini, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Mulyadi, S.Sos., memberikan pernyataan tegas sebagai peringatan bagi seluruh pengguna jalan dan penyedia jasa angkutan. Ia menekankan bahwa keselamatan tidak boleh ditukar dengan rupiah.

​"Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh pengendara: Stop pelanggaran untuk keselamatan bersama di jalan. Ingat, setiap kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran," tegas AKP Mulyadi.

​Ia menambahkan bahwa memaksakan kendaraan melebihi kapasitas dan mengabaikan waktu istirahat adalah bentuk kelalaian yang fatal. “Jangan biarkan ambisi mengejar setoran mengabaikan nyawa penumpang yang Anda bawa. Muatan 11 orang dalam satu unit minibus adalah pelanggaran berat terhadap standar keselamatan."

​Akibat benturan keras tersebut, tujuh penumpang mengalami luka robek dan benturan di bagian kepala serta kaki. Seluruh korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di RS Maryam Kabupaten Takalar. Identitas para korban masih dalam pendataan pihak kepolisian, namun dilaporkan beberapa di antaranya adalah satu keluarga.

​Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan dengan kerusakan parah di bagian depan telah diamankan di Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.

​Kasus ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan terhadap angkutan pelat hitam atau “omprengan" yang kerap mengabaikan standar keselamatan demi keuntungan pribadi. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih moda transportasi yang memiliki legalitas resmi demi menjamin keamanan selama perjalanan.

scroll to top