Serang – Benuanews.com – Dalam rangka peningkatan kemampuan personel dalam penanganan massa, Satbrimob Polda Banten latih Bintara Remaja (Baja) kemampuan PHH (Penindakan Huru-Hara) pada Rabu (01/12).
Dansat Brimob Polda banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho Mengatakan Latihan ini dipimpin oleh Bripka Liber dan Kegiatan Latihan PHH. “Kegiatan latihan ini dipimpin oleh Bripka Liber dan dimaksudkan dalam rangka menambah wawasan bagi Personel dan dapat segera merespon kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) ditengah pelaksanaan sistem tatanan hidup baru khususnya di wilayah Hukum Polda Banten.”kata Dwi Yanto.
Selanjutnya Dwi Yanto menyampaikan bahwa “Agar memiliki kemampuan di bidang Brimob, maka dilakukan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki anggota Brimob yaitu salah satunya PHH, pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan wawasan serta kemampuan Bintara remaja di Satbrimob Polda Banten,” ujar Dansat Brimob Polda banten.
Dansat Brimob menambahkan tentang prosedur penanganan massa. “Prosedur yang menjadi payung hukum dalan pengendalian massa adalah Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Peraturan Kapolri Nomor 08 Tahun 2010 tentang Lintas Ganti dan Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian serta mempedomani prinsip-prinsip dalam penanganan massa yaitu legalitas, proporsional, prosedural dan nesesitas sehingga ada keseimbangan dalam penggunaan kekuatan dengan ancaman yang akan dihadapi,” jelas Dansat Brimob.
Saat ditemui Bripka Liber menyatakan bahwa latihan ini bertujuan agar personel memahami prosedur dalam bertindak. “Tujuan dari latihan ini tidak lain agar seluruh personel memahami prosedur dalam bertindak, sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan tugas dilapangan terutama Bintara remaja yang baru masuk Satbrimob Polda Banten,” tutup Liber.
(Aguh/Bidhumas)