Timsus Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Pelaku Terduga Penambang Minyak Ilegal

IMG-20240104-WA0022_6DhukZze6P.jpeg

JAMBI.(Benuanews.com)-Personil Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal
di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengungkapkan pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak,  Kecamatan  Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

“Setibanya dilokasi, Personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya Tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin, berinisial TO,AR.BH dan MH.
TO Diduga Sebagai Pemilik Sumur Minyak,dan Tiga Lain nya Sebagai Pemolot” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (4/1/2024).

Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini,
Saat ini  pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2  unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 2 buah pipa canting besi, 2  buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

scroll to top