Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi,Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

IMG-20220404-WA0048-74cmxyp6v2plbis907yx11w62t85xu47jv5jb9xifv4.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil  ungkap kasus baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura.

Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan Pihaknya berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang melakukan penyelundupan baby lobster sebanyak 5000 lobster mutiara dan 1000 lobster pasir.

“Modus tersangka adalah dengan menerima baby lobster dari lampung kemudian diturunkan dari mobil dan dimasukan ke bak dengan mengisi oksigen ke plastik dan disatukan dalam sterofoam untuk dibawa ke singapore.” Jelas Direskrimsus Polda Jambi didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy dan perwakilan Karantina KKP Jambi saat konferensi pers di Halaman Polda Jambi, Kamis (7/4/2022).

Dikatakan Alumni Akpol 1996 ini, Kita melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah tempat terjadinya kegiatan penampungan penangkaran bibit baby lobster yang akan diseludupkan ke singapore.

“Bibit baby lobster setelah ditelusuri berasal dari bayuwangi, lampung, bengkulu, Jambi dan batanghari,” terang christian Tory.

Hingga kini tim Reskrimsus Polda Jambi akan terus melakukan penyelidikan atas kasus ini.
(*)

scroll to top