Sekertaris BLUD RSUD Dompu Berikan Penjelasan Terkait Adanya Pelanggaran Standarisasi Baku Mutu Yang Ditetapkan

Screenshot_20230313-2122552.jpg

Dompu, NTB Benuanews.com.
BLUD RSUD Dompu diduga kuat melanggar baku mutu air limbah. Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Uji (LHU) Laboraturium yang dikeluarkan oleh Balai Laboraturium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi yang diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2022 di Kota Mataram.

Dari hasil uji Laboraturium tersebut tertuang jelas bahwa, jenis uji bakteri air dan jenis sampel air limbah terhadap pelanggan RSUD Dompu dengan Baku Mutu 3000, justeru melahirkan hasil berapa kali lipat dari angka standar Baku Mutu tersebut. Atas kelebihan hasil ini, diduga kuat BLUD RSUD Dompu telah melanggar standarisasi baku mutu yang telah ditetapkan.

Terkait hal itu, Direktur BLUD RSUD Dompu yang dikonfirmasi melalui Sekretaris, Surawan, SKM diruang kerjanya Senin (13/03/2023) sekitar pukul 11.30 wita mengakui adanya kelebihan baku mutu terkait air limbah di BLUD RSUD Dompu tersebut.

Dijelaskan Surawan, baku mutu memiliki ambang batas, sedangkan kaitan dengan Ipal itu merupakan standar baku mutu tersebut. Jadi sudah jelas bahwa baku mutu itu hanya pada angka 3000 saja, dan itu wajib dilakukan pengujian. Sedangkan Ipal yang ada di BLUD RSUD Dompu sekarang ini yakni over kapasitas sehingga yang di olah oleh grin terjadi meluap karena pada bagian dalam Ipal untuk kaporitnya mengalami gangguan.

Terkait hal itu, pihak BLUD RSUD Dompu akan ke Kota Surabaya untuk melakukan penambahan Ipal Grin karena memang anggaran untuk penambahan Ipal Grin itu sudah masuk dalam pagu anggaran tahun 2023.

“Kalau untuk tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi kelebihan kapasitas tapi setelah ada gedung baru di RSUD Dompu sehingga kapasitas buangannya melebihi kapasitas sekarang,” Aku Surawan.

Sementara berbicara mengenai pencemaran, coliform atau ekolit yang berada di air sungai dan melebihi diatas itu, telah terjadi pencemaran tapi pencemarannya masih diambang batas saja sehingga banyak koneksi dan kenapa ada program STDN sekarang karena sungai itu sudah dicemari oleh ekolit (kotoran manusia) sedangkan coliform itu (kotoran binatang) tapi bukan dari penyakit.

“Kalau di baku mutu air minum, itu masih dibawah standar baku mutu tapi kalau disungai sudah diatas baku mutu, itu tidak ada masalah karena itu tidak menimbulkan pencemaran serta tidak berdampak pada masyarakat. Dan jika berdampak pada masyarakat, tapi tidak menimbulkan adanya zat kimia dan lainnya,”Jelas Surawan.

Ditanya, apakah benar pembuangan limbah cair yang dilakukan oleh BLUD RSUD Dompu ini melebihi dari kapasitas ?

Ternyata hal itu diakui langsung oleh Surawan, dimana pembuangan limbah cair di BLUD RSUD Dompu justeru sudah melebihi kapasitas, karena Grin yang ada dipenampungan RSUD sendiri justeru sudah tidak kuat menampung sehingga cairan yang ada meluap di atas tutupan bak penampungan tadi.
(IMRAN MALINGI)

scroll to top