Tim Satreskrim Polres Payakumbuh Berhasil Meringkus Tersangka Pencurian di BTI Saat Sedang di Rumah Orang Tuanya 

Screenshot_2025-10-27-09-06-00-444_com.whatsapp.png
Payakumbuh,-Benuanews.com.Setelah beberapa bulan melakukan pelarian hingga sampai ke provinsi Aceh dan Provinsi  Riau, hingga kembali ke rumah orang tuanya  dan di sana lah dia di tangkap tim Satreskrim Polres Payakumbuh , MH (20) panggil Dio tersangka di tangkap di rumah orang tuanya pada hari jumat (24/10) sekitar pukul 04.00 WIB di Kelurahan Padang Tangah Payobadar kecamatan Payakumbuh Timur
Aksi pencurian yang di lakukan tersangka pada bulan September 2024 tidak sendirian ada dua rekannya yang lebih dulu sudah di amankan, aksi pencurian yang di lakukan tersangka pada sebuah rumah yang berlokasi di kompleks perumahan BTI di kelurahan Padang Tangah Payobadar  di sana tersangka berhasil menggondol berberapa barang berharga uang tunai dan handphone milik korban, berhasil menjarah isi rumah korban tersangka MH berhasil kabur ke Aceh dan Riau.
Setelah adanya informasi tentang keberadaan tersangka yang kembali ke rumah orang tuanya, tim satreskrim polres Payakumbuh melakukan penyelidikan dan tanpa buang waktu dengan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah di lakukan penangkapan,sekira  pukul 04.00 WIB Jumat (24/10) 2025 penangkapan tersangka langsung di pimpinan Katim Aiptu Serlinus Telaumbanaua dan tim ,karena sebelumnya tersangka masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan LP/B/84/lll/2024 SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 29 Maret 2024
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui kasat reskrim iptu Andrio di dampingi kanit reskrim Ipda Defri Marta membenarkan adanya penangkapan tersangka MH panggil Dio ” Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MH, sebelum kita melakukan penangkapan kita mendapatkan informasi dengan keberadaan tersangka , karena sebelumnya tersangka MH merupakan DPO dalam kasus pencurian di salah satu rumah di kompleks BTI pada tanggal 29 Maret 2024 yang lalu, dimana tersangka berhasil menggasak barang berharga, uang tunai dan handphone dari rumah korban, setelah kita mengantongi data dan keberadaan tersangka tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di kediaman orang tuanya ,sebelumnya dua orang rekan tersangka sudah lebih dulu kita amankan jelas Andrio
Hingga saat ini terngka pelaku pencurian sidak di tahan di ruang tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang guna penyelidikan lebih lanjut (Siera)
scroll to top