Agam. Benuanews.com — Masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Agam resmi dimulai pada tanggal 24-26 November 2024. Dalam upaya menciptakan suasana kondusif, Bawaslu Kabupaten Agam bersama sejumlah stakeholder menggelar patroli pengawasan guna memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra dalam sambutannya saat Apel Tim Patroli Pengawasan masa tenang di Wilayah Kabupaten Agam, Senin Malam (25/11/2024), di Kantor Bawaslu Agam.
Suhendra menyampaikan bahwa patroli pengawasan bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.
Kita bertugas memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye atau bahan kampanye yang terpasang di ruang publik. Selain itu, patroli ini juga untuk mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi,” tegas Suhendra.
Patroli pengawasan masa tenang ini melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat keamanan, Pemerintah Daerah, dan GAKKUMDU dengan harapan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara pada 27 November mendatang. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh janji atau pemberian dari pihak tertentu, agar Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil.
Patroli ini diharapkan dapat memastikan bahwa masa tenang benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, yakni sebagai waktu refleksi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan terbaik demi masa depan Kabupaten Agam.