Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

IMG-20240525-WA0059.jpg

SIAK, Benua news com : Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Syarif Kasim RT. 002 RW. 008 Kel. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak. (22/05/2024)

AG(22) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (Dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,97 (Nol koma sembilan puluh tujuh) gram) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jalan Sultan Syarif Qasim RT. 002 RW. 008 Kel. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak., berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 18.30 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Sultan Syarif Qasim RT. 002 RW. 008 Kel. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak. dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berada di dalam rumah yang mengaku bernama Sdr. AG kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. AG ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang di lemparkan di sebuah jalan, Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. AG mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. JY (DPO).”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza

(Agus zega)

scroll to top