Tim Opsnal Polsek Gunungsari Bersama Opsnal Polsek Lingsar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian

IMG-20240508-WA0053.jpg

Lombok Barat NTB benuanews.com – Tim Opsnal Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB berhasil amankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan atau penadah yakni (AS) laki – laki umur (36) tahun alamat Dusun darek Desa menemeng, Kecamatan Gunungsari, dengan TKP rumah korban yakni, (DMAA) perempuan umur (29) tahun di Dusun jeringo daya Desa jeringo Selasa 07/05/2024.

“Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB IPTU I Putu Gede Merta Yasa,SH.MH., menerangkan tindak pidana pencurian terjadi pada saat korban lagi istirahat di kamar utama pada pukul 06.00 wita, pada saat korban terbangun dan mencari Hp nya namun tidak ketemu, serta melihat pakaiannya yang berada di dalam lemari sudah berantakan dan mengetahui bahwa barang miliknya sudah tidak ada / hilang, terduga pelaku diperkirakan masuk dengan memanjat tembok rumah kemudian masuk melalui jendela kamar yang tidak terkunci, adapun barang – barang yang hilang yakni, 1 Laptop merk Acer Type Esj-432-C52R beserta cas, 3 buah Hp(satu buah Hp merk OPPO A54 wama biru, galaksi tipe CPH2239 IMEI 1 8606500548495- IMEI 2 860650054848487, satu buah Hp merk realme type RMX3999 warna hijau hutan IMEI 1 1862743070075314, ΙΜΕΙ 2 862743070075306, satu buah Hp merk VIVO warma silver, 2 flasdisc, 1 helem merek KYT dj maru, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.810.000,- (tujuh belas juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah),”Papar Yasa

Kendati demikian, Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB IPTU I Putu Gede Merta Yasa,SH.MH., mengungkapkan Tim Opsnal Polsek gunungsari mendapatkan informasi terkait laporan bahwa korban (DMAA) mengalami kehilangan kemudian tim opsnal polsek gunungsari mendatangi TKP lalu melakukan lidik setelah di lakukan lidik tim opsnal mengantongi indentitas terduga pelaku dan pada hari selasa 07/05/2024 sekira pukul 13.00 Wita tim opsnal polsek gunungsari di beckup opsnal polsek lingsar melakukan penyergapan di rumah terduga pelaku dan mendapati barang bukti 1 Buah Hp Merk OPPO A54 Wama biru, galaksi tipe CPH2239 IMEI 1 8606500548495- IMEI 2 860650054848487, 1 buah Hp merk realme type RMX3999 warna hijau hutan IMEI 1 1862743070075314, ΙΜΕΙ 2 862743070075306 dan
selanjutnya tim opsnal mengamankan terduga pelaku ke mako polsek gunungsari beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (Dv)

scroll to top