Tim Opsnal Polres Muaro Jambi yang dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Wisnu Hertanto, S.Kom Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak 14 Tahun

IMG_20201117_144557.jpg

MuaroJambi,Benuanews.com,-Polres Muaro Jambi,menerima Laporan dari orang Tua korban L.N.(14) melaporkan bahwa anaknya telah digauli oleh pelaku R.F (17) tahun sebanyak tiga kali oleh pelaku,yang kejadian tersebut terjadi diKec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi.

Korban L.N.menjelaskan kepada penyidik polres muara jambi ,Pada hari Jum’at tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 05.30 Wib korban mendapat chat dari saudara FA dengan berkata nada ancaman “KALAU ADEK DAK MAU KELUAR AKU GEDOR-GEDOR RUMAH KAU, AKU PIJAK-PIJAK MAMAK KAU”

Kemudian dikarenakan korban di ancam, korban pun pergi menuju ke depan rumah saudara nopal, kemudian pada saat korban berada di depan rumah saudara nopal tersebut tiba-tiba saudara FA berkata “AYOK LAH” (sambil menarik tangan kanan korban untuk masuk kedalam rumah) , kemudian saudara FA langsung mengunci pintu rumah tersebut dan langsung membaringkan korban dan membuka celana korban dengan menggunakan kedua tangan nya setelah itu langsung menyetubuhi korban L.N sebanyak 3 kali.”ujar korban.

Polres Muaro Jambi langsung melakukan penyelidikan ,periksa tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi – saksi ,dan mengamankan barang bukti.

Tim Opsnal Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Aipda Wisnu Hertanto, S.KomPada hari Senin tanggal 16 November 2020 sekira Pukul 20.00 Wib telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap FA di Seputaran Tugu Keris Kota Baru Jambi.

Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan tidak dan selanjutnya diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.”ujar Aipda Wisnu Hertanto.[Eko]

 

scroll to top