Tim Jatanras Polres Simalungun Kembali Ringkus Kawan Curanmor

IMG-20210928-WA0011.jpg

BENUANEWS.COM | Simalungun, Sumatera Utara –

Pelaku pencurian kendaraan bermotor hingga pelaku yang merubah identitas kendaraan berhasil diamankan.

Hal itu terungkap berawal pada hari Kamis tanggal 16 September 2021, Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapat informasi bahwa yang diduga melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Supra-X 125 milik korban M. YUNUS LUBIS yang selama ini telah diselidiki diketahui bernama WISNU yang saat itu ia diketahui sedang berada di Jln. Viyata Yuda Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Mendapat informasi berharga itu, Opsnal Jahtanras langsung mendatangi tempat dimaksud. Sesampainya di sana ditemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri2 yang diperoleh. Setelah diamankan ia mengaku bernama WISNU.

Saat itu Wisnu mengakui bahwa ia ada mencuri Sepeda motor Supra X-125 dari parkiran Mesjid An-nur Rahmat di Nag. Totap Majawa Kab. Simalungun pada hari Rabu tgl 08 September 2021sekira pkl 05.00 Wib. Ia mengaku melalukan pencurian bersama dengan seorang temannya berinisial “A”.

Saat ditanya keberadaan barang curian itu, ia mengakui telah dijual kepada seorang laki-laki yang di kenalnya bernama RIZAL di daerah Pantai Cermin.

Setelah dilakukan pengejaran, Jumat tgl 17 September 2021 MUHAMMAD RIZAL Als RIZAL ditemukan dari rumahnya di Dusun II Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai. Ia mengatakan bahwa 1 unit sepeda motor Honda Supra-X 125 warna hijau yang sebelumnya dibeli dari WISNU sudah diserahkan kepada temannya FERA untuk dijualkan kembali dengan terlebih dahulu mengganti nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor Honda Supra-X warna hijau tersebut.

Pengejaran dilakukan kembali dan hari Minggu tgl 19 September 2021 TENGKU AZFERA Als FERA ditemukan di Dusun II Desa Sugiharjo Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang bersama dengan 1 unit sepeda motor Honda Supra-X 125 warna hitam list warna hijau tahun 2012 yang Nomor Polisi dan Nomor Rangka beserta Nomor Mesin sudah di modifikasi/ dirubah, 1 buah martil ukuran kecil bergagang alumunium yang dipergunakan sebagai alat pemukul untuk mengukir nomor/ angka pada mesin dan rangka, 3 buah potongan besi ketok yang dipergunakan untuk membentuk/ mengukir angka pada nomor mesin dan nomor rangka dan 1 lembar kertas pasir dipergunakan untuk menghilangkan/ menghapus angka/ nomor pada nomor mesin dan nomor rangka.

Diketahui bahwa pencurian itu terjadi pada Rabu tanggal 08 September 2021 sekira pukul 05.00 wib, saat korban M. YUNUS LUBIS melaksanakan Sholat Subuh di Mesjid Annur Totap Majawa dimana saat itu ia memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir Mesjid Annur Totap Majawa Nag. Totap Majawa Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun dalam keadaan stang terkunci. Selesai melaksanakan Sholat subuh, ia tidak menemukan sepeda motor miliknya di tempat parkir (telah hilang).

Pencarian pun kandas setelah sepeda motornya tidak ditemukan, kemudian korban melaporkan hal yang dialaminya ke polsekta Tanah Jawa sesuai dengan Laporan polisi Nomor:LP/B/120/lX/2021/SPKT/SEK-T.JAWA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA,tanggal 08 September 2021.

Selain itu, pelakuWisnu juga mengakui bahwa ia bersama temannya “S” juga mengambil sepeda motor Kawasaki KLX dari perkiran halaman mesjid Ar-Rahman di jln.Sudirman,Kelurahan Pematang Raya,kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Diketahui peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 23/7/2021,sekitar pukul 16.30 wib.Sesuai laporan polisi No.LP/B/32/Vll/2021/SPKT/polsek Raya/Polres Simalungun/Poldasu,tanggal 26Juli 2021.

Wisnu mengatakan bahwa sepeda motor yang diambilnya itu dijual kepada Elvis Hawanda warga Lubuk Pakam.Dan dari Elvis dijual kepada Julianto als Bajol warga Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu melalui temannya warga Lubuk Pakam Sapri.Setelah Julianto diamankan ia menerangkan bahwa KLX yang dibelinya telah dijualkan kepada “S” juga warga Panai Hulu .Namun belum berhasil di amankan.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

(Dedi Sinaga)

scroll to top