Tim Cobra Polres Lombok Tengah Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Sabu

IMG-20220620-WA00174.jpg

Lombok Tengah, NTB benuanews.com – Seorang pria berinisial MG asal Kecamatan Jonggat ditangkap Tim Cobra Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB saat akan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (17/6).

Berdasarkan Informasi dari masyarakat yang dihimpun oleh personel Satnarkoba Polres Lombok Tengah, mencurigai akan adanya transaksi narkoba di jalan raya Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

“Terduga pelaku kita tangkap di pinggir Jalan Raya Desa Puyung saat akan menjual narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian, SIK pada keterangan tertulisnya, Minggu.

Tim opsnal Satnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut, serta melakukan pengintaian terhadap target buruan.

“Dari tangan MG, tim menemukan tiga poket sabu-sabu seberat dua gram dan barang bukti lain berupa satu handphone merk Nokia, satu buah dompet, beberapa lembar klip transparan dan uang tunai sejumlah Rp. 870.900.” jelas Kasat Narkoba.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti telah diamankan di polres Lombok Tengah.

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada terduga pelaku,” tutup Kasat Narkoba.(Arf)

scroll to top