Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama tersangka FB, tersangka ASS, tersangka BP, tersangka HW alias RH, dan tersangka MR.
Kepala Pusat Penerangan Hukum RI Dr. Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu BD selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2014. Ia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. HF selaku Komisaris (Independen) PT Krakatau Steel periode 2015. Ia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 dan BHS selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2012, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
‘Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,”katanya Jumat (5/8).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.