Tiga Direktur Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri

IMG-20220905-WA0019.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa merupakan para direktur di tiga perusahaan yang berbeda.

“HS selaku Direktur PT. Lestari Alam Segar.
FK selaku Direktur PT. Karunia Alam Segar dan FG selaku Direktur PT. Charoen Pokphand Indonesia,”ucapnya,Senin (5/9).

Ditambahkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

scroll to top