Payakumbuh ,- Benuanews.com ,OL (44) warga Kecamatan Mandau , yang tidak jera keluar masuk bui ,akibat ulahnya sendiri kali ini pria bertato itu harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian Mapolres Payakumbuh .
Penangkapan tersangka OL berawal laporan warga ,adanya tindakan pencurian kendaraan roda dua ,yang terjadi di kelurahan Koto Panjang Payobasung Kecamatan Payakumbuh Timur , setelah Tim Satreskrim Payakumbuh cukup bukti dan saksi ,maka penyelidikan lansung di lakukan ,dan hal ini mengarah pada pelaku OL .
Setelah Tim Satreskrim Mapolres Payakumbuh cukup bukti , Tim lansung bergerak melakukan pengejaran menuju Bengkalis Riau , tepat di awal tahun 2022 ,OL di tangkap di sebuah rumah di pinggir jalan (1/1) pelaku sempat coba kabur ahkirnya sebuah timah panas bersarang di kaki pelaku ,penangkapan di pimpin kasat reskrim AKP Akno Pilindo di dampingi kanit reskrim Aiptu Efri dan anggota lapangan lainnya
Menurut pengakuan tersangka OL ,selain pencurian sepeda motor ,OL juga melakoni aksi jambret di berbagai tempat di Payakumbuh , nekat untuk mencari sasarannya Pria yang mempunyai 7 istri ini menggunakan kendaraan hasil curiannya , semua hasil kejahatan menjambret ke banyakan hand phone milik wanita yang jadi sasarannya .
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira ,melalui kasat reskrim AKP Akno Pilindo di dampingi kanit reskrim Aiptu Efri membenarkan penangkapan tersangka OL , iya tersangka kami tangkap dengan cukup bukti dan mekakukan pengejaran sampai ke Riau ,selain melakukan pencurian kendaraan roda 2 ,tersangka juga melakukan 12 kali penjambretan di perbagai tempat di Payakumbuh jelas AKP Akno Pilindo di dampingi kanit reskrim Aiptu Efri .
Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan Labuah Basilang guna penyelidikan lebih lanjut , berikut barang bukti 2 unit sepeda motor merek Yamaha RX king ,Scopy dan sebuah kunci leter T (Julian)